Sejarah Ulee Lhat



Sistem pemerintahan Gampong Ulee Lhat berasaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, pemerintahan Gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan dibantu oleh dua orang Wakil Keuchik karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan gampong belum ada istilah Kepala Dusun. Wakil Keuchik pada saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya Kepada Dusun pada saat ini. Imum Mukim memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan Gampong, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan Gampong dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat. Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat Gampong, Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Keuchik. Imum Meunasah berperan mengorganisasikan kegitan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Pak Keuchik dan di lapangan (tengah-tengah masyarakat) dan sampai sekarang pun hal yang sama masih dilakukan karena Gampong Ulee Lhat tidak memiliki kantor Keuchik.



Ulee Lhat

Alamat
Jl. Tgk. Cot Plieng No.48 Kota Baru Banda Aceh 23125
Phone
Telp. 0651 - 7554635, Fax. 0651 - 7554636
Email
[email protected]
Website
uleelhat.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

21.200